Bupati Pati Gugat Tanggung Jawab Publik
PATI, Jawa Tengah — Kebijakan penyesuaian tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga sebesar ±250 % yang digagas oleh Bupati Sudewo memicu kecaman luas dari masyarakat. Kebijakan ini menjadi pemicu unjuk rasa terbesar dalam sejarah Kabupaten Pati, dengan tuntutan pemerintah daerah serius hingga panggilan untuk pemakzulan.
Latar Belakang: Mengapa 250 %?
Penyesuaian PBB ini muncul setelah tidak ada kenaikan serupa selama 14 tahun terakhir. Bupati Sudewo menyebutkan bahwa penerimaan pajak PBB Kabupaten Pati yang hanya Rp 29 miliar sangat rendah bila dibandingkan dengan Jepara (Rp 75 miliar), Rembang dan Kudus (masing-masing Rp 50 miliar), padahal Pati memiliki potensi lebih besar. Tujuan kebijakan ini adalah untuk meningkatkan pendapatan daerah dan mendanai berbagai pembangunan infrastruktur.
Reaksi Publik & Sindiran Bupati
Publik bereaksi cepat. Pada 7–8 Agustus 2025, unjuk rasa mulai mencuat. Saat itu, Bupati Sudewo mengejutkan publik dengan sikap seolah menantang demonstran:
“Silakan 5.000 orang, atau bahkan 50.000 orang—saya tidak gentar … siapa yang akan melakukannya … Saya tidak akan mengubah keputusan.”
Ucapan tersebut dianggap provokatif, memicu lonjakan emosional dan kritik tajam dari masyarakat.
Pembatalan, Permohonan Maaf, Tapi Protes Tak Mereda
Di tengah tekanan meruncing, pada 8 Agustus 2025, Bupati Sudewo mengumumkan pembatalan kenaikan PBB, dengan tarif yang kembali ke angka 2024, serta jaminan pengembalian kelebihan pembayaran bagi yang sudah membayar tarif baru.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf atas pernyataannya sebelumnya yang dianggap menantang rakyat. Meskipun demikian, masyarakat tetap menggelar unjuk rasa besar pada 13 Agustus 2025, menuntut bupati mundur.
Demonstrasi Terbesar dalam Sejarah Pati
Demonstrasi yang berlangsung pada 10–13 Agustus 2025 menjadi salah satu aksi massa terbesar Kabupaten Pati. Diperkirakan 85.000–100.000 orang turun ke jalan, menuntut selain pembatalan kenaikan PBB, juga pengunduran diri bupati dan penghentian sejumlah proyek yang dianggap kontroversial, seperti kebijakan “five-day school week”, renovasi Alun-Alun, rencana pembongkaran masjid bersejarah, dan proyek videotron senilai miliaran rupiah.
Kericuhan sempat terjadi. Polisi menurunkan sekitar 2.684 personel gabungan dari TNI, Polri, dan Satpol PP. Water cannon dan gas air mata sempat digunakan untuk meredam situasi.
Dampak Politik: Pansus & Langkah Lanjutan
Menindaklanjuti aksi ini, DPRD Kabupaten Pati membentuk Pansus (panitia khusus) untuk pemakzulan Bupati Sudewo. Isu pemakzulan mencuat karena dugaan penyalahgunaan wewenang dan beberapa kebijakan yang dianggap merugikan masyarakat, termasuk pemutusan hubungan kerja honorer Rumah Sakit Soewondo tanpa pesangon, serta pengisian jabatan proyek yang diduga bermasalah.
Meskipun demikian, Sudewo menegaskan dirinya dipilih secara demokratis dan menolak mundur, serta menyebut seluruh kejadian sebagai proses pembelajaran dalam masa jabatan awalnya sebagai bupati.
Perspektif Pemerintah Pusat
Menanggapi kontroversi, Menteri Sekretaris Negara menyatakan bahwa kebijakan kenaikan PBB bukan akibat defisit anggaran pusat. Pemerintah pusat tidak pernah mengarahkan kebijakan tersebut. Namun, setelah muncul masalah luas, koordinasi intens dilakukan bersama Kementerian Dalam Negeri.
Kesimpulan: Antara Pembangunan dan Reaksi Publik
Kontroversi kenaikan PBB di Pati memperlihatkan betapa sensitifnya isu pajak dan kebijakan publik. Di satu sisi, pemerintah daerah perlu menambah pendapatan untuk pembangunan. Namun, tanpa pendekatan inklusif dan komunikasi transparan, masyarakat bisa merasa dikejutkan, bahkan termarjinalkan. Kasus di Pati menunjukkan bahwa strategi pembangunan tidak bisa dilepaskan dari konsensus publik. Membatalkan kebijakan saja ternyata belum cukup meredam ketegangan; dialog panjang dengan masyarakat mutlak diperlukan.
