Angka, Modus, dan Tersangka
Pada 7 Agustus 2025, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Satori (ST) dan Heri Gunawan (HG)—anggota Komisi XI DPR RI periode 2019–2024—sebagai tersangka kasus penyelewengan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dana yang semestinya dialokasikan untuk program sosial, seperti pembangunan rumah tidak layak huni (rutilahu), pembinaan pendidikan, dan sarana ibadah, justru diduga dialihkan untuk kepentingan pribadi. KPK mengungkap, dari target perbaikan 10 unit rutilahu, hanya 2 unit yang benar-benar diperbaiki, sementara sisanya tidak jelas penggunaannya.
Berdasarkan penyidikan, kedua tersangka menerima total Rp 28,2 miliar:
Satori: sekitar Rp 12,52 miliar dari BI, OJK, dan mitra kerja DPR.
Heri Gunawan: sekitar Rp 15,86 miliar dari BI, OJK, dan mitra kerja DPR.
Modus yang dijalankan adalah mengalihkan dana melalui yayasan yang mereka kelola, kemudian menggunakannya untuk investasi pribadi seperti deposito, pembelian tanah, pembangunan showroom, pembelian kendaraan, dan aset lainnya. KPK juga menemukan bukti rekayasa transaksi perbankan guna menutupi aliran dana tersebut.
Dampak, Pengawasan Lembaga, dan Jejak Penegakan Hukum
KPK masih menelusuri kemungkinan adanya unsur suap atau keterlibatan pejabat BI dan OJK dalam proses penganggaran dana CSR. Peran Gubernur BI, jajaran deputi, hingga pejabat OJK tengah diperiksa untuk memastikan apakah ada gratifikasi atau imbal balik kebijakan yang melanggar hukum.
Kasus ini menjadi salah satu skandal besar 2025, memperlihatkan bahwa lembaga pengawas keuangan pun bisa terseret dalam pusaran korupsi. Para tersangka dijerat dengan Pasal 12B Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi serta Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Lebih dari sekadar angka kerugian negara, peristiwa ini memukul kepercayaan publik terhadap DPR, BI, dan OJK. Skandal ini menjadi pengingat bahwa transparansi, integritas, dan akuntabilitas harus menjadi prinsip mutlak dalam pengelolaan dana publik, terutama yang diklaim untuk kepentingan rakyat.
